Rilis Data Perlintasan Sebidang 2025: Dishub Jember Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Berlalu Lintas

14 Juli 2026 14 Dilihat
Dinas Perhubungan Kabupaten Jember merilis data evaluasi fatalitas kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api sepanjang tahun 2025. Data ini dipublikasikan sebagai bentuk transparansi informasi sekaligus pengingat penting bagi seluruh masyarakat Jember untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kehati-hatian saat berkendara, khususnya saat melewati jalur perlintasan kereta api.

Berdasarkan rekapitulasi data infografis terbaru, sepanjang tahun 2025 telah terjadi 6 insiden kecelakaan di perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Jember.

Fatalitas Korban Jiwa

Dampak dari kelalaian di perlintasan sebidang ini mencatatkan total 8 orang korban jiwa dengan tingkat fatalitas sebagai berikut:

  1. Meninggal Dunia: 2 orang
  2. Luka Berat: 3 orang
  3. Luka Ringan: 3 orang

Karakteristik Kendaraan yang Terlibat

Risiko kecelakaan di perlintasan sebidang tidak memandang jenis kendaraan. Dari total kejadian yang ada, terdapat 6 unit kendaraan yang terlibat dengan proporsi yang merata, yaitu:

  • 2 Unit Mobil/Minivan
  • 2 Unit Truk/Dump Truck
  • 2 Unit Sepeda Motor

Hal ini menunjukkan bahwa baik pengendara roda dua, mobil pribadi, hingga kendaraan angkutan barang berdimensi besar memiliki risiko yang sama tingginya jika tidak mematuhi rambu-rambu keselamatan.

Sebaran Lokasi Kejadian

Secara geografis, insiden ini tersebar merata di 6 kecamatan di Kabupaten Jember, dengan masing-masing mencatatkan 1 kejadian sepanjang tahun 2025:

1. Kecamatan Rambipuji (Desa Pecoro)
2. Kecamatan Patrang (Kelurahan Baratan)
3. Kecamatan Kalisat (Desa Plalangan)
4. Kecamatan Arjasa (Desa Kotok)
5. Kecamatan Ledokombo (Desa Sumbersalak)
6. Kecamatan Bangsalsari (Desa Gambirono)
Imbauan Keselamatan dari Dishub Jember

Menyikapi data tersebut, Dishub Jember terus berkomitmen untuk melakukan upaya preventif, mulai dari peningkatan koordinasi palang pintu perlintasan, pemasangan rambu peringatan, hingga sosialisasi keselamatan. Kendati demikian, faktor utama keselamatan di jalan raya tetap berada di tangan para pengguna jalan.

"Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk selalu menerapkan prinsip BER-TEMAN (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Baru Jalan). Jangan pernah memaksakan diri menerobos perlintasan, baik yang dijaga resmi, dijaga swadaya, maupun yang tidak dijaga."

Mari kita jadikan data tahun 2025 ini sebagai evaluasi bersama untuk saling mengingatkan keluarga dan kerabat. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, karena keluarga Anda menunggu di rumah dengan aman.

Stop Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Wujudkan Jember Tertib Lalu Lintas!



Sumber Data: Bidang Keselamatan Transportasi – Dinas Perhubungan Kabupaten Jember (Data Perlintasan Sebidang 2025)