Optimalkan Layanan Keselamatan Transportasi, Dishub Jember Rilis Data Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025
Sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik serta upaya berkelanjutan dalam meningkatkan keselamatan transportasi jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember merilis laporan infografis capaian Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau Uji KIR sepanjang tahun 2025.
Data ini menggambarkan dinamika tingkat kepatuhan pemilik kendaraan, status kelulusan uji, serta sebaran jenis kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jember.
Dominasi Sektor Logistik dan Tantangan Kepatuhan
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kendaraan yang masuk dalam database wajib uji di Kabupaten Jember pada tahun 2025 tercatat sebanyak 19.139 unit. Dari angka tersebut, sektor logistik dan angkutan barang mendominasi secara mutlak:
Meski demikian, dari total wajib uji tersebut, realisasi kendaraan yang melakukan pengujian (patuh uji) berada di angka 12.395 unit. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan uji KIR di Kabupaten Jember berada pada kisaran 64,76%.
Dinas Perhubungan Kabupaten Jember terus mengimbau bagi 35,24% (sekitar 6.744 unit) pemilik kendaraan wajib uji yang belum melakukan pengujian berkala untuk segera melakukan uji KIR demi memastikan kelaikan jalan demi keselamatan bersama.
Tingkat Kelulusan Uji Capai 99%**
Kabar baiknya, dari total kendaraan yang datang dan menyelesaikan proses pengujian di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Jember, tingkat kelulusan sangat tinggi:
Tingginya angka kelulusan ini membuktikan bahwa mayoritas pemilik kendaraan yang datang melakukan uji berkala telah melakukan perawatan mandiri dengan sangat baik sebelum membawa kendaraannya ke balai pengujian.
Rincian Kendaraan Lulus Uji Terbanyak
Adapun 5 (lima) besar jenis kendaraan yang paling banyak dinyatakan Lulus Uji dan siap beroperasi dengan aman di jalanan Kabupaten Jember meliputi:
Imbauan Kepada Masyarakat!
Dinas Perhubungan Kabupaten Jember menegaskan bahwa uji KIR bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif ataupun pembayaran retribusi semata, melainkan instrumen vital untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat kegagalan fungsi teknis kendaraan (seperti rem blong atau pecah ban).
Mari bersama-sama wujudkan transportasi Kabupaten Jember yang Tertib, Aman, Selamat, dan Berkeselamatan!
Sumber Data: UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.
Data ini menggambarkan dinamika tingkat kepatuhan pemilik kendaraan, status kelulusan uji, serta sebaran jenis kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jember.
Dominasi Sektor Logistik dan Tantangan Kepatuhan
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kendaraan yang masuk dalam database wajib uji di Kabupaten Jember pada tahun 2025 tercatat sebanyak 19.139 unit. Dari angka tersebut, sektor logistik dan angkutan barang mendominasi secara mutlak:
- Mobil Barang (Truk, Pickup, Boks): Menjadi kelompok kendaraan terbesar dengan total 17.282 unit wajib uji (mencapai 90% dari keseluruhan database).
- Mobil Bus: Berada di posisi berikutnya dengan 772 unit wajib uji.
Meski demikian, dari total wajib uji tersebut, realisasi kendaraan yang melakukan pengujian (patuh uji) berada di angka 12.395 unit. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan uji KIR di Kabupaten Jember berada pada kisaran 64,76%.
Dinas Perhubungan Kabupaten Jember terus mengimbau bagi 35,24% (sekitar 6.744 unit) pemilik kendaraan wajib uji yang belum melakukan pengujian berkala untuk segera melakukan uji KIR demi memastikan kelaikan jalan demi keselamatan bersama.
Tingkat Kelulusan Uji Capai 99%**
Kabar baiknya, dari total kendaraan yang datang dan menyelesaikan proses pengujian di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Jember, tingkat kelulusan sangat tinggi:
- Lulus Uji: 12.265 unit (99,0%) dinyatakan memenuhi standar teknis laik jalan.
- Tidak Lulus Uji: Hanya 130 unit (1,0%) yang dinyatakan tidak lulus akibat tidak memenuhi standar batas ambang keselamatan teknis (seperti sistem pengereman, emisi gas buang, atau lampu-lampu utama).
Tingginya angka kelulusan ini membuktikan bahwa mayoritas pemilik kendaraan yang datang melakukan uji berkala telah melakukan perawatan mandiri dengan sangat baik sebelum membawa kendaraannya ke balai pengujian.
Rincian Kendaraan Lulus Uji Terbanyak
Adapun 5 (lima) besar jenis kendaraan yang paling banyak dinyatakan Lulus Uji dan siap beroperasi dengan aman di jalanan Kabupaten Jember meliputi:
- Mobil Barang: 11.264 unit
- Mobil Bis: 625 unit
- Kereta Gandengan: 275 unit
- Mobil Penumpang (Umum): 72 unit
- Kereta Tempelan: 29 unit
Imbauan Kepada Masyarakat!
Dinas Perhubungan Kabupaten Jember menegaskan bahwa uji KIR bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif ataupun pembayaran retribusi semata, melainkan instrumen vital untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat kegagalan fungsi teknis kendaraan (seperti rem blong atau pecah ban).
Mari bersama-sama wujudkan transportasi Kabupaten Jember yang Tertib, Aman, Selamat, dan Berkeselamatan!
Sumber Data: UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.